Ukuran Bendera Merah Putih

Bendera Merah Putih adalah simbol kebanggaan bagi seluruh rakyat Indonesia. Bendera ini sudah menjadi lambang kesatuan dan persatuan, sejak Indonesia merdeka pada tahun 1945. Bendera Merah Putih berukuran panjang 45 cm dan lebar 75 cm. Warna merah pada bendera ini mencerminkan keberanian dan kesetiaan rakyat Indonesia. Sementara warna putihnya menunjukkan suatu kemurnian dan keluhuran jiwa. Bendera ini menjadi identitas khas bagi negara Indonesia.

Asal Mula Bendera Merah Putih

Diketahui bahwa bendera Merah Putih ini pertama kali dikibarkan oleh Pahlawan Nasional, Soekarno dan Mohammad Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945. Saat itu, mereka telah meneriakkan semboyan merdeka untuk kemerdekaan Indonesia. Bendera Merah Putih ditetapkan sebagai lambang kesatuan dan persatuan Indonesia. Setelah tahun 1945, bendera Merah Putih pun menjadi bendera resmi negara Indonesia.

Komposisi Warna Bendera Merah Putih

Bendera Merah Putih terdiri dari dua komposisi warna, yaitu warna merah dan warna putih. Warna merah mencerminkan keberanian, semangat, kepercayaan, dan kesetiaan rakyat Indonesia. Sedangkan warna putih mencerminkan suatu kemurnian, keluhuran jiwa, kebersamaan, dan keadilan yang menjadi tujuan berdirinya negara Indonesia. Selain warna merah dan putih, bendera Merah Putih juga memiliki simbol Garuda Pancasila.

Simbol Garuda Pancasila

Garuda Pancasila merupakan simbol kebangsaan Indonesia yang menjadi bagian dari bendera Merah Putih. Simbol Garuda Pancasila ini berbentuk seekor burung Garuda dengan lima cakar berwarna putih. Di atas kepalanya terdapat lima buah mahkota yang menggambarkan lima sila Pancasila. Selain itu, di bagian atasnya juga terdapat tanda-tanda khusus berbentuk bintang yang menggambarkan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”, yaitu persatuan dan kesatuan yang menjadi dasar dari berdirinya negara Indonesia.

Ukuran Bendera Merah Putih Saat Ini

Pada tahun 2008, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2008 tentang Ukuran Bendera Merah Putih, bendera ini resmi diketahui memiliki ukuran panjang 45 cm dan lebar 75 cm. Ukuran ini berlaku untuk semua jenis bendera, baik untuk bendera yang dipasang di tempat-tempat umum, maupun bendera yang dipasang di rumah ataupun di kendaraan.

Penggunaan Bendera Merah Putih di Indonesia

Bendera Merah Putih biasanya digunakan untuk berbagai acara dan kegiatan rekreasi, seperti lomba-lomba, kegiatan keagamaan, parade militer, dan lainnya. Selain itu, bendera Merah Putih juga digunakan saat adanya kegiatan-kegiatan besar seperti Hari Kemerdekaan, Hari Sumpah Pemuda, dan lainnya. Bendera Merah Putih juga dipasang di tempat-tempat umum, seperti di kantor-kantor pemerintahan, di sekolah-sekolah, di gedung-gedung perkantoran, di jalan-jalan, di lapangan olah raga, dan lainnya.

Kesimpulan

Bendera Merah Putih adalah lambang kesatuan dan persatuan bagi rakyat Indonesia. Bendera ini memiliki ukuran panjang 45 cm dan lebar 75 cm, dengan simbol Garuda Pancasila di bagian tengahnya. Bendera Merah Putih biasanya digunakan untuk berbagai kegiatan rekreasi, maupun kegiatan besar seperti Hari Kemerdekaan. Dengan semakin banyaknya penggunaan bendera Merah Putih, semoga ikatan persatuan dan kesatuan rakyat Indonesia semakin kuat.

Penutup

Bendera Merah Putih adalah simbol kebanggaan bagi seluruh rakyat Indonesia. Bendera ini telah menjadi lambang kesatuan dan persatuan sejak Indonesia merdeka. Dengan adanya bendera ini, semoga kesatuan dan persatuan seluruh rakyat Indonesia semakin kuat dan terus terjaga.