Ketika membahas tentang hubungan suami istri, orang Islam sudah lama menjalankan prinsip-prinsip agama yang mengatur hubungan ini. Hal ini karena agama Islam merupakan agama yang sangat menghormati dan menghargai pernikahan. Di dalam Al-Qur’an, Allah berfirman: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. Ar-Rum: 21)
Di samping itu, agama Islam juga memberikan jaminan keselamatan dan keamanan bagi pasangan suami istri. Allah berfirman: “Dan sebahagian isteri-isterimu pada sebagian kamu adalah musuh bagimu; adapun yang lain dalam hal itu adalah saudaramu yang dekat.” (QS. Al-Mujadilah: 1). Oleh karena itu, untuk menjaga hubungan suami istri dalam koridor agama Islam, diperlukan adanya pengetahuan tentang tanya jawab islam tentang suami istri. Berikut ini adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang tanya jawab islam tentang suami istri.
Apakah Suami Harus Mengasuh Isterinya Dengan Baik?
Menurut agama Islam, suami harus mengasuh isterinya dengan baik dan menghormati hak-haknya. Allah berfirman: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang.” (QS. Ar-Rum: 21). Selain itu, suami juga harus menyediakan nafkah bagi isterinya. Allah berfirman: “Dan berilah perempuan-perempuan (isteri-isteri kamu) nafkah yang ma’ruf.” (QS. An-Nisa: 4).
Apakah Suami Boleh Memukul Isterinya?
Menurut agama Islam, suami tidak boleh memukul isterinya. Allah berfirman: “Dan janganlah kamu memukul isteri kamu, sebagaimana kamu tidak menyukai (dipukul).” (QS. An-Nisa: 19). Selain itu, suami juga tidak boleh melakukan segala sesuatu yang akan menyakiti isterinya secara fisik maupun psikis. Allah berfirman: “Dan janganlah kamu menyakiti dirimu.” (QS. An-Nisa: 29).
Apakah Suami Boleh Menjadi Ketua Rumah Tangga?
Menurut agama Islam, suami adalah ketua rumah tangga. Hal ini berdasarkan firman Allah: “Dan tunduklah kamu kepada Allah dan tunduklah kamu kepada rasul dan ulil amri di antara kamu; jika kamu berhalangan (dari melakukan suatu perkara), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (QS. An-Nisa: 59). Oleh karena itu, suami haruslah bertanggung jawab terhadap keluarga dan harus menjalankan tugasnya dengan baik.
Apakah Suami Boleh Menjadi Penghibur Isterinya?
Menurut agama Islam, suami harus menjadi penghibur isterinya. Allah berfirman: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang.” (QS. Ar-Rum: 21). Oleh karena itu, suami haruslah selalu memperhatikan isterinya dan membuatnya merasa nyaman. Selain itu, suami juga haruslah selalu membuat isterinya tersenyum dan bahagia.
Apakah Suami Boleh Mengatur Aktivitas Isterinya?
Menurut agama Islam, suami boleh mengatur aktivitas isterinya. Hal ini berdasarkan firman Allah: “Dan peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, yang di atasnya (dikuasai) oleh malaikat-malaikat yang kasar, yang keras (perintahnya) dan tidak pernah mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka, dan mereka selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6). Oleh karena itu, suami haruslah selalu memperhatikan aktivitas isterinya agar dia tidak melakukan hal-hal yang tidak baik.
Apakah Suami Boleh Memaksa Isterinya Melakukan Sesuatu?
Menurut agama Islam, suami tidak boleh memaksa isterinya melakukan sesuatu. Allah berfirman: “Dan janganlah kamu menyakiti dirimu.” (QS. An-Nisa: 29). Selain itu, suami juga haruslah menghormati hak-hak isterinya. Allah berfirman: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang.” (QS. Ar-Rum: 21). Oleh karena itu, suami haruslah selalu memperhatikan isterinya dan tidak boleh memaksa dia melakukan sesuatu yang tidak disukai.
Apakah Suami Boleh Menceraikan Isterinya?
Menurut agama Islam, suami tidak boleh menceraikan isterinya tanpa alasan yang valid. Allah berfirman: “Dan janganlah kamu menceraikan isteri-isterimu, dengan jalan menghalang-halanginya (mendapatkan nafkah); dan jika kamu berpisah (dengan mere