Pengertian HAM Menurut PBB

PBB atau Pertubuhan Bangsa-Bangsa Bersatu adalah organisasi internasional yang berdiri di tahun 1945. Organisasi tersebut bertujuan untuk menciptakan perdamaian, mengakhiri perang, dan meningkatkan kerjasama antar negara. PBB juga menciptakan pandangan baru tentang hak asasi manusia. Hak asasi manusia atau HAM disepakati oleh PBB dan dapat diterapkan di seluruh dunia.

Pertama, pengertian HAM menurut PBB adalah hak yang diberikan kepada setiap manusia secara universal. Hak ini diklaim milik setiap manusia tanpa memandang ras, etnis, agama, jenis kelamin, status sosial, dan kewarganegaraan. HAM mencakup hak-hak seperti kebebasan, hak untuk hidup, hak untuk berpendapat, hak untuk berkumpul, hak untuk bergerak bebas, dan hak untuk mendapatkan perlindungan hukum. Hak-hak ini ditetapkan oleh PBB dalam Piagam PBB, yang merupakan dokumen yang mengatur organisasi internasional.

Kedua, PBB mengakui bahwa hak-hak manusia dapat dipengaruhi oleh faktor sosial dan politik. Oleh karena itu, PBB mencoba untuk meningkatkan kesadaran tentang HAM dan meningkatkan pengakuan akan hak-hak manusia melalui publikasi, konferensi, dan kegiatan-kegiatan lainnya. PBB juga mengambil tindakan jika dianggap ada pelanggaran HAM di mana pun di dunia.

Ketiga, PBB telah mendorong negara-negara untuk mengakui hak-hak manusia dan menegakkan hukum HAM. PBB memiliki berbagai badan, seperti Komisi HAM, yang bertugas untuk mengawasi pelaksanaan HAM di seluruh dunia. Badan-badan tersebut memastikan bahwa negara-negara mengikuti dokumen-dokumen HAM yang diterbitkan oleh PBB.

Keempat, PBB juga telah mengambil langkah-langkah untuk mencegah konflik berdasarkan HAM. PBB telah menciptakan berbagai mekanisme untuk mencegah dan menangani konflik berdasarkan HAM, termasuk memfasilitasi dialog antara pihak-pihak yang terlibat dan menyediakan bantuan kemanusiaan di wilayah-wilayah yang terkena dampak konflik. PBB juga telah berkomitmen untuk memastikan bahwa HAM tidak dilanggar di mana pun di dunia.

Kelima, PBB telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan bahwa setiap orang di seluruh dunia mendapatkan hak-hak yang dijamin oleh PBB. PBB telah mendorong untuk pembentukan berbagai badan internasional yang memastikan pemenuhan hak-hak manusia, termasuk hak untuk memperoleh pendidikan, makanan, kesehatan, dan perlindungan hukum. PBB juga telah berkomitmen untuk menghapus diskriminasi di mana pun di dunia.

Kesimpulan

Pengertian HAM menurut PBB adalah hak yang diberikan kepada setiap manusia secara universal. PBB telah mengakui bahwa hak-hak manusia dapat dipengaruhi oleh faktor sosial dan politik. PBB telah mendorong negara-negara untuk mengakui hak-hak manusia dan menegakkan hukum HAM. PBB juga telah mengambil langkah-langkah untuk mencegah konflik berdasarkan HAM dan telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan bahwa setiap orang di seluruh dunia mendapatkan hak-hak yang dijamin oleh PBB.