Macam Macam Zakat dan Nisabnya

Kewajiban berzakat adalah salah satu dari lima Rukun Islam. Zakat merupakan hukum yang ditetapkan Allah SWT untuk menyeimbangkan kesejahteraan antara orang-orang yang berkecukupan dengan yang membutuhkan. Syariat Islam mengatur zakat dengan jelas, baik jenisnya, hukumnya, tujuan, sifat, dan nisabnya.

Kita bisa mengetahui jenis-jenis zakat berdasarkan jenis harta yang dipungut zakatnya. Menurut ulama ahli fikih, zakat dibagi menjadi empat macam, yaitu zakat mal, zakat profesi, zakat fitrah, dan zakat-zakat lain. Kita akan membahas zakat mal dan nisabnya di bawah ini.

Zakat Mal dan Nisabnya

Zakat mal adalah jenis zakat yang dikenakan kepada orang yang memiliki harta berupa uang dan barang berharga (emas, perak, dan lainnya). Zakat mal dikenakan kepada individu yang telah memiliki harta di atas nisab. Nisab adalah jumlah minimal yang harus ada untuk menjadi wajib membayar zakat.

Nisab zakat mal menurut ulama fikih berbeda-beda. Ada yang menetapkan nisab sebesar 85 gram emas, atau sebesar 595 gram perak, atau sebesar 59500 dirham. Ada juga yang menggunakan nilai rupiah sebagai nisab zakat mal. Menurut mereka, nilai yang digunakan adalah nilai rupiah pada saat zakat dibayarkan, bukan nilai pada saat zakat ditetapkan.

Rincian zakat mal sangat jelas. Zakat mal untuk harta berupa emas dan perak adalah 2,5%. Jika Anda memiliki 85 gram emas, maka Anda harus membayar 2,5% dari nilai emas tersebut. Begitu pula jika Anda memiliki 595 gram perak, Anda harus membayar 2,5% dari nilai perak tersebut.

Untuk harta berupa uang, zakatnya adalah 2,5% dari nilai harta tersebut. Jika Anda memiliki uang senilai 59500 dirham, maka Anda harus membayar 2,5% dari jumlah tersebut. Begitu juga jika Anda memiliki uang senilai 5 juta rupiah, maka Anda harus membayar 2,5% dari jumlah tersebut.

Selain itu, ada juga zakat mal untuk harta berupa tanaman seperti buah-buahan, rempah-rempah, dan lainnya. Zakatnya adalah 10%, baik untuk tanaman yang berbuah maupun yang belum berbuah. Jika Anda memiliki tanaman yang berbuah, Anda harus membayar 10% dari hasil panen tersebut.

Zakat mal juga dikenakan untuk harta berupa sapi, kerbau, dan lainnya. Zakatnya bervariasi tergantung jenis hewan ternak tersebut. Contohnya, untuk sapi, zakatnya adalah 1 ekor sapi jika Anda memiliki 40-60 ekor sapi. Jika Anda memiliki lebih dari 60 ekor sapi, maka Anda harus membayar 2 ekor sapi sebagai zakat.

Kesimpulan

Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang harus dipenuhi oleh setiap muslim. Jenis zakat yang paling umum adalah zakat mal yang dikenakan kepada orang yang memiliki harta berupa emas, perak, uang, tanaman, hewan ternak, dan lainnya. Nisab zakat mal bervariasi tergantung pada jenis harta yang dimiliki. Emas, perak, dan uang memiliki nisab masing-masing dan zakatnya adalah 2,5%. Sementara untuk tanaman dan hewan ternak, zakatnya bervariasi tergantung jenis harta tersebut.