Pancasila merupakan dasar negara yang dijadikan sebagai pedoman dalam menjalankan kehidupan bernegara di Indonesia. Selain sebagai dasar negara, Pancasila juga mengandung nilai-nilai luhur yang harus dijunjung tinggi oleh semua warga negara Indonesia. Namun, terdapat kasus-kasus pelanggaran terhadap Pancasila yang terjadi di Indonesia, sehingga penting untuk mengetahui contoh-contoh kasus pelanggaran Pancasila di Indonesia.
Pelanggaran Pancasila di Era Orde Lama
Kasus pelanggaran Pancasila paling awal terjadi di era Orde Lama. Salah satu contoh kasus pelanggaran Pancasila di era Orde Lama adalah pelanggaran oleh Bung Karno. Bung Karno adalah Presiden RI pertama yang menyatakan bahwa Pancasila hanya sebagai dasar negara saja, bukan sebagai dasar filsafat hidup bangsa. Dengan kata lain, Bung Karno memandang Pancasila sebagai dasar negara yang bersifat fleksibel, bukan sebagai dasar filsafat yang harus dijunjung tinggi oleh warga negara. Hal ini tentu merupakan pelanggaran terhadap nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila.
Pelanggaran Pancasila di Era Orde Baru
Selain di era Orde Lama, kasus pelanggaran Pancasila juga terjadi di era Orde Baru. Salah satu contoh kasus tersebut adalah pembuatan UU No.18 tahun 1985 tentang Pengesahan Piagam Jakarta. Piagam ini dinilai menyalahi nilai-nilai Pancasila, karena mengandung unsur-unsur sekulerisme dan liberalisme. Hal ini tentu bertentangan dengan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila, yang menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan. Oleh karena itu, Piagam Jakarta ini dicabut pada tahun 2000, karena dinilai melanggar Pancasila.
Kasus Pelanggaran Pancasila di Era Reformasi
Selain di era Orde Lama dan Orde Baru, kasus pelanggaran Pancasila juga terjadi di era Reformasi. Salah satu contoh kasus pelanggaran Pancasila di era Reformasi adalah pelanggaran oleh Partai Komunis Indonesia (PKI). Partai ini dinyatakan melanggar Pancasila karena menggunakan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila. Dalam Pancasila, Indonesia menganut ideologi Pancasila, sedangkan PKI menganut ideologi komunisme. Hal ini tentu bertentangan dengan Pancasila, sehingga Partai Komunis Indonesia dilarang beroperasi di Indonesia.
Kasus Pelanggaran Pancasila di Era Reformasi 2.0
Selain di era Reformasi, kasus pelanggaran Pancasila juga terjadi di era Reformasi 2.0. Salah satu contoh kasus pelanggaran Pancasila di era Reformasi 2.0 adalah pelanggaran oleh FPI. FPI dinilai melanggar nilai-nilai luhur Pancasila dengan menggunakan aksi-aksi yang mengganggu kehidupan bernegara. FPI juga menggunakan aksi-aksi yang melecehkan dan menghina orang lain, yang tentu bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila yang menjunjung tinggi kerukunan dan toleransi antar sesama.
Kasus Pelanggaran Pancasila di Era Modern
Selain di era Reformasi dan Reformasi 2.0, kasus pelanggaran Pancasila juga terjadi di era modern. Salah satu contoh kasus pelanggaran Pancasila di era modern adalah pelanggaran oleh beberapa partai politik. Beberapa partai politik dinilai melanggar nilai-nilai luhur Pancasila dengan saling bersaing secara tidak sehat, menyebarkan berita bohong, dan menggunakan aksi-aksi yang mengganggu kehidupan bernegara. Hal ini tentu bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila yang menjunjung tinggi kerukunan dan toleransi antar sesama.
Kesimpulan
Pancasila merupakan dasar negara yang harus dijunjung tinggi oleh semua warga negara Indonesia. Meskipun demikian, terdapat kasus-kasus pelanggaran terhadap Pancasila yang terjadi di Indonesia, baik di era Orde Lama, Orde Baru, Reformasi, Reformasi 2.0, maupun di era modern. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui contoh-contoh kasus pelanggaran Pancasila di Indonesia.